SIDANG LANJUTAN DAMAYANTI
Terdakwa kasus dugaan suap proyek Jalan Trans Seram Kementerian PUPR di Maluku, Damayanti Wisnu Putranti menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (15/8). Dalam sidang tersebut Damayanti menyebut adanya kesepakatan antara pimpinan Komisi V DPR dengan pejabat di Kementerian PUPR yang meminta agar Kementerian PUPR menyetujui usulan program aspirasi sebesar Rp10 triliun, jika tidak dipenuhi kementerian tersebut akan dipersulit dalam pengusulan RAPBN. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww/16.
Related photo