PENGUNGKAPAN PEMBUAT DOKUMEN PALSU

  • 24 Agustus 2016 15:55
Kapolsek Bengkong AKP Hendrianto menunjukkan laptop yang dipakai tersangka untuk membuat dokumen palsu beserta barang bukti berupa puluhan dokumen palsu di Mapolsek Bengkong, Batam, Kepulauan Riau, Rabu (24/8). Polsek Bengkong mengungkap kejahatan pembuatan dokumen palsu antara lain E-KTP, ijazah, akta lahir, dan buku nikah dengan tersangka S yang telah diamankan dan Y yang saat ini masih buron. ANTARA FOTO/M N Kanwa/kye/16.
Related photo
Standard
Image information
Image size
2000x3000
File size
1.06 MB
Created
24/08/2016 15:55 WIB
Photographer
M N Kanwa
Editor