PEMBERLAKUAN SISTEM GANJIL-GENAP

  • 30 Agustus 2016 11:35
Polisi memberhentikan mobil berplat nomor ganjil yang melintas pada tanggal genap di kawasan pembatasan lalu lintas ganjil-genap di sekitar Bundaran Senayan, Jakarta, Selasa (30/8). Aturan sistem pembatasan lalu lintas ganjil-genap di sejumlah ruas jalan protokol Jakarta mulai diberlakukan terhitung sejak Selasa (30/8), dengan sanksi tilang bagi pengendara mobil yang melanggar. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/kye/16
Related photo
Standard
Image information
Image size
3500x2336
File size
1.32 MB
Created
30/08/2016 11:35 WIB
Photographer
Hafidz Mubarak A.
Editor