SIDANG KE-16 PEMBUNUHAN MIRNA

  • 31 Agustus 2016 17:20
Terdakwa kasus pembununan Mirna Salihin, Jessica Wongso (tengah), bersama para kuasa hukumnya mendengarkan keterangan saksi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Mirna Wayan Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (31/8). Dalam sidang tersebut, JPU hanya sanggup menghadirkan satu saksi ahli, yaitu ahli forensik dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM),Budi Sampurna, dari tiga saksi ahli yang dijadwalkan hadir dalam persidangan. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/pd/16.
Related photo
Standard
Image information
Image size
3000x2002
File size
1.29 MB
Created
31/08/2016 17:20 WIB
Photographer
Rosa Panggabean
Editor