SIDANG KORUPSI UNHAS

  • 12 Juni 2007 15:44
MAKASSAR, 12/6 - SIDANG LANJUTAN. Terdakwa kasus korupsi Pasca Sarjana Universitas Hasanuddin (Unhas), Ahmad Ali, memberikan keterangan kepada wartawan usai sidang lanjutan tindak pidana korupsi Pasca Sarjana Unhas yang merugikan negara Rp250 juta di Pengadilan Negeri Makassar, Selasa (12/6). Dalam sidang, Hakim menolak dakwaan jaksa penuntut umum terkait keterlibatan Ahmad Ali dalam kasus tersebut. FOTO ANTARA/Yusran Uccang/ama/07
Related photo
Standard
Image information
Image size
2048x1474
File size
329.67 KB
Created
12/06/2007 15:44 WIB
Photographer
Yusran Uccang
Editor