MIRAS ILEGAL

  • 8 Mei 2009 17:22
SURABAYA, 8/5 - MIRAS ILEGAL. Seorang anggota Reskoba Polda Jatim berada diantara botol minuman keras (miras) ilegal merek Mansion House beserta alat pres tutup botol, di Perumahan Nirwana Eksekutif Surabaya, Jumat (8/5). Bahan baku seperti alkohol, essence, karamel dan bahan baku lainnya serta kardus penyimpan miras dibelinya dari seseorang di Jakarta. Sedangkan botol-botol kosong Mansion House dibeli dari Pasar Loak Surabaya. FOTO ANTARA/ Eric Ireng/ED/pd/09
Related photo
Standard
Image information
Image size
2048x1185
File size
237.87 KB
Created
08/05/2009 17:22 WIB
Photographer
Eric Ireng
Editor