IMIGRASI DEPORTASI AHLI PATOLOGI FORENSIK

  • 6 September 2016 20:50
Kepala Kantor Imigrasi Klas I Khusus Jakarta Pusat, Tato Juliadin Hidayawan (kiri) didampingi Kepala Bagian Humas dan Umum Dirjen Imigrasi Kemenkum HAM Heru Santoso (kanan) memberikan keterangan terkait dugaan penyalahgunaan izin tinggal Keimigrasian oleh WNA Ong Beng Beng di Jakarta, Selasa (6/9). Ahli patologi forensik asal Australia dan yang juga sebagai saksi ahli dalam kasus Jessica Beng Beng Ong dideportasi oleh Direktorat Jenderal Imigrasi. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/aww/16.
Related photo
Standard
Image information
Image size
3000x2002
File size
1.27 MB
Created
06/09/2016 20:50 WIB
Photographer
M Agung Rajasa
Editor