SIDANG PLEDOI DAMAYANTI

  • 7 September 2016 19:25
Terdakwa kasus dugaan suap proyek Jalan Trans Seram Kementerian PUPR di Maluku, Damayanti Wisnu Putranti (tengah) meninggalkan ruangan seusai menjalani sidang pembacaan pledoi atau nota pembelaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (7/9). Dalam pledoinya, Damayanti mengakui dan meminta maaf atas segala kesalahannya serta meminta majelis hakim meringankan hukumannya. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/ama/16.
Related photo
Standard
Image information
Image size
3000x2000
File size
1.1 MB
Created
07/09/2016 19:25 WIB
Photographer
Sigid Kurniawan
Editor