KASUS BENUR ILEGAL

  • 15 September 2016 18:30
Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol M. Fadil Imran (kanan) mengungkap kasus benur ilegal kepada wartawan di kawasan pergudangan Parung harapan Indah, Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (15/9). Dua orang pelaku diamankan bersama 450 benur berukuran di bawah 200 gram yang menyalahi ketentuan pemerintah dan ilegal. ANTARA FOTO/Lucky R/foc/16.
Related photo
Standard
Image information
Image size
3008x2000
File size
929.12 KB
Created
15/09/2016 18:30 WIB
Photographer
Lucky R
Editor