UNGKAP KASUS PENJUALAN KULIT SATWA DILINDUNGI

  • 20 Oktober 2016 10:35
Anggota kepolisian menunjukkan barang bukti kulit harimau Sumatra dan salah satu tersangka saat konferensi pers pengungkapan kasus penjualan kulit satwa dilindungi dan penjualan kulit satwa yang melebihi kuota pengiriman per tahun di Mapolda Jambi, Kamis (20/10). Aparat kepolisian setempat menangkap dua tersangka dengan barang bukti dua lembar kulit harimau Sumatra dan tiga lebar kulit buaya, serta 1.500 lembar kulit ular dan 1.500 kulit biawak. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/aww/16.
Related photo
Standard
Image information
Image size
3000x1987
File size
2.14 MB
Created
20/10/2016 10:35 WIB
Photographer
Wahdi Septiawan
Editor