TERSANGKA BANDAR SABU JARINGAN MALAYSIA

  • 20 Oktober 2016 21:20
Aparat Kepolisian membawa dua tersangka bandar narkotika jaringan Malayasia AZ (51) dan AR (35) yang berhasil di tangkap di Lhoksukon, Aceh Utara, Provinsi Aceh, Kamis (20/10). Kedua tersangka yang membawa 1,9 kilogram narkotika jenis sabu itu merupakan jaringan tiga bandar sabu yang membawa 100 kilogram sabu dari Aceh berhasil ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat di komplek Imperium, Jalan TB Simatupang, Medan pada Selasa (19/10), kedua tersangka dijerat Pasal 114 dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.ANTARA FOTO/Rahmad/pd/16
Related photo
Standard
Image information
Image size
3000x2065
File size
469.71 KB
Created
20/10/2016 21:20 WIB
Photographer
Rahmad
Editor