PEMUSNAHAN PRODUK ILEGAL

  • 2 November 2016 18:20
Kepala Kantor Bea dan Cukai Pabean Kendari, Hengky Aritonang (kiri) dan sejumlah Muspida Kota Kendari melakukan pemusnahan rokok ilegal di Kantor Pengawasan dan pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Kendari membakar rokok ilegal saat pemusnahan, Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (2/11). Kantor Pengawasan dan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Kendari memusnahkan 6.5 juta batang rokok ilegal, 452 botol minuman mengandung Etil Alkohol dan tembakau iris 13 karton sementara kerugian atas kejahatan itu mencapai Rp1.7 miliar. ANTARA FOTO/Jojon/pd/16
Related photo
Standard
Image information
Image size
3888x2592
File size
2.25 MB
Created
02/11/2016 18:20 WIB
Photographer
Jojon
Editor