SIDANG TUNTUTAN KASUS PENYELUNDUPAN NARKOTIKA

  • 2 November 2016 19:20
Terdakwa kasus penyelundupan 97 kilogram narkotika jenis sabu-sabu yang disembunyikan dalam mesin genset di Kabupaten Jepara, Citra Kurniawan, menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Semarang, Jateng, Rabu (2/11). Jaksa penuntut umum menuntut terdakwa dengan hukuman penjara seumur hidup dan denda Rp1 miliar. ANTARA FOTO/R. Rekotomo/pd/16.
Related photo
Standard
Image information
Image size
3500x2211
File size
1.28 MB
Created
02/11/2016 19:20 WIB
Photographer
R. Rekotomo
Editor