SIDAK PERTAMBANGAN PASIR ILEGAL
Tim gabungan Polres Tasikmalaya Kota, Komando Distrik Militer 0612 Tasikmalaya dan Satpol PP Tasikmalaya melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah perusahaan tambang di Kota dan Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Kamis (3/11). Berdasarkan data tim evaluasi dan monitoring pertambangan Kabupaten Tasikmalaya, hampir 70 persen pertambangan pasir di Kabupaten Tasikmalaya belum mengantungi izin, atau ilegal. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/ama/16
Related photo