VONIS BUDI SUPRIYANTO

  • 10 November 2016 15:20
Terdakwa dugaan suap proyek pembangunan infrastruktur di Maluku dan Maluku Utara Budi Supriyanto berjalan keluar ruangan sidang dalam sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (10/11). Politisi Partai Golkar itu dijatuhi hukuman lima tahun penjara, membayar denda Rp300 juta dengan subsidair dua bulan kurungan. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/foc/16.
Related photo
Standard
Image information
Image size
3000x2003
File size
1.12 MB
Created
10/11/2016 15:20 WIB
Photographer
Rosa Panggabean
Editor