BATAS PENGOSONGAN ZONA INTI GUMUK PASIR

  • 10 November 2016 18:10
Warga beraktivitas di kawasan restorasi zona inti gumuk pasir, Parangkusumo, Kretek, Bantul, DI Yogyakarta, Kamis (10/11). Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta melalui Pemkab Bantul memberikan batas pengosongan kepada penghuni bangunan di kawasan zona inti gumuk pasir hingga (25/11), penertiban tersebut untuk menyelamatkan gumuk pasir sebagai taman ilmu pengetahuan geomaritim (geomaritime science park). ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah/pd/16.
Related photo
Standard
Image information
Image size
2500x1667
File size
753.18 KB
Created
10/11/2016 18:10 WIB
Photographer
Hendra Nurdiyansyah
Editor