VONIS MATI KASUS PENYELUNDUPAN SABU

  • 14 November 2016 18:05
Warga negara Pakistan Muhammad Riaz alias Mr Khan memasuki ruang persidangan untuk menjalani sidang kasus kepemilikan 97 kg narkotik jenis sabu-sabu yang diselundupkan dalam mesin genset di Kabupaten Jepara dengan agenda pembacaan vonis, di Pengadilan Negeri Semarang, Jawa Tengah, Senin (14/11). Majelis hakim memvonis Muhammad Riaz dengan hukuman mati sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum. ANTARA FOTO/R. Rekotomo/foc/16.
Related photo
Standard
Image information
Image size
3500x2199
File size
1.11 MB
Created
14/11/2016 18:05 WIB
Photographer
R. Rekotomo
Editor