BERKAS AMRAN MUSTARY P21
Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku, Amran HI Mustary (kanan) berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Senin (5/12). KPK menyatakan berkas perkara Amran HI Mustary terkait kasus suap proyek jalan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen-PUPR) telah lengkap atau P21. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc/16.
Related photo