REKTOR UNTAD BERSAKSI KASUS KORUPSI

  • 15 Desember 2016 15:05
Rektor Universitas Tadulako (Untad) Palu, Muhammad Basir memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang di Pengadilan Tipikor Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (15/12). Rektor Untad tersebut dihadirkan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penggunaan dana penelitian di Untad tahun anggaran 2014-2015 yang bersumber dari APBN senilai Rp 14 miliar dan diduga merugikan negara lebih dari Rp900 juta dengan terdakwa mantan Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Sultan dan mantan bendahara LPPM Untad, Fauziah.ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah/aww/16.
Related photo
Standard
Image information
Image size
3648x5472
File size
3.42 MB
Created
15/12/2016 15:05 WIB
Photographer
Mohamad Hamzah
Editor