PENGUNGKAPAN 3C POLRESTA BARELANG

  • 18 Desember 2016 17:20
Anggota polisi Polresta Barelang menampilkan para pelaku tindak kejahatan 3C (pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor) saat dilakukan gelar perkara di halaman Polresta Barelang, Batam, Kepulauan Riau, Minggu (18/12). Dalam kurun waktu satu bulan, Polresta Barelang berhasil mengungkap sebanyak 16 kasus kejahatan 3C dan berhasil mengamankan sebanyak 27 tersangka, puluhan barang bukti kejahatan termasuk 18 sepeda motor dan satu unit mobil. ANTARA FOTO/M N Kanwa/pd/16.
Related photo
Standard
Image information
Image size
3000x2000
File size
1.52 MB
Created
18/12/2016 17:20 WIB
Photographer
M N Kanwa
Editor