MAJELIS HAKIM TOLAK NOTA KEBERATAN AHOK

  • 27 Desember 2016 16:10
Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (kedua kanan) mengacungkan dua jarinya sebagai simbol kebebasan usai menjalani sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama di PN Jakarta Utara, Jakarta, Selasa (27/12). Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menolak nota keberatan Basuki Tjahaja Purnama sehingga sidang harus dilanjutkan. ANTARA FOTO/Pool/Eko Siswono Toyudho/aww/16.
Related photo
Standard
Image information
Image size
3500x2333
File size
772.77 KB
Created
27/12/2016 16:10 WIB
Photographer
Eko Siswono Toyudho
Editor