POLISI AMANKAN SENPI ILEGAL

  • 30 Desember 2016 14:00
Anggota Kepolisian Polres Aceh Barat memperlihatkan senjata api laras pendek ilegal milik salah seorang warga inisial A (30) saat gelar perkara di Mapolres Aceh Barat, Aceh, Jumat (30/12). Aparat Kepolisian setempat berhasil mengamankan pemilik dan barang bukti satu pucuk senjata api laras pendek beserta 25 butir amunisi dan 2 butir amunisi M 16 ilegal dan menjerat pemilik dengan pasal 1 ayat (1) UU Darurat No 2 tahun 1951 tentang senjata api dan bahan peledak dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/foc/16.
Related photo
Standard
Image information
Image size
3000x1976
File size
1.73 MB
Created
30/12/2016 14:00 WIB
Photographer
Syifa Yulinnas
Editor