SIDANG TUNTUTAN KORUPSI UT PALU

  • 4 Januari 2017 14:40
Mantan Bendahara Umum Unit Program Belajar Jarak Jauh Universitas Terbuka (UPBJJ-UT) Palu, Risna mendengarkan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) saat menjalani sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Tipikor Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (4/1). Terdakwa dituntut dua tahun enam bulan penjara kemudian denda Rp50 juta subsidair tiga bulan penjara serta membayar uang pengganti Rp274 juta subsidair empat bulan penjara dalam kasus dugaan korupsi dana wisuda dan upacara penyerahan ijazah (UPI) UPBJJ-UT Palu tahun 2011-2012. ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah/foc/17.
Related photo
Standard
Image information
Image size
3216x2136
File size
1.82 MB
Created
04/01/2017 14:40 WIB
Photographer
Mohamad Hamzah
Editor