KASUS PENIPUAN PENGGANDAAN UANG

  • 4 Januari 2017 17:05
Petugas kepolisian menunjukan barang bukti uang dolar Amerika Serikat (AS) yang akan digandakan saat jumpa pers di Polres Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu (4/1). Saat ini tim dari Polres Sleman berhasil mengamankan uang sebanyak 11.000 dolar AS dan tersangka berinisial SN (46) yang melakukan penipuan dengan modus penggandaan uang, pihak Kepolisian menghimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dan tidak mudah tergiur. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/pd/17.
Related photo
Standard
Image information
Image size
3000x2000
File size
1.07 MB
Created
04/01/2017 17:05 WIB
Photographer
Andreas Fitri Atmoko
Editor