ANTREAN PERPANJANGAN STNK

  • 5 Januari 2017 14:05
Sejumlah warga antre untuk memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Samsat Palembang 1 Ditlantas Polda Sumsel, Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (5/1). Pemerintah melalui Kepolisian Republik Indonesia akan menerapkan tarif baru penerbitan dan pengurusan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) serentak secara nasional mulai 6 Januari 2017 dengan besaran dua hingga tiga kali dari tarif lama. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/ama/17
Related photo
Standard
Image information
Image size
2536x1641
File size
1.48 MB
Created
05/01/2017 14:05 WIB
Photographer
Nova Wahyudi
Editor