PENETAPAN TERSANGKA KORUPSI DI ACEH BESAR
Sejumlah tersangka kasus korupsi dimasukkan ke dalam mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan di kantor Kejaksaan Tinggi Aceh di Banda Aceh, Rabu (11/1). Kejaksaan Tinggi Aceh menetapkan sebanyak 11 tersangka pejabat Dinas Pengairan Kabupaten Aceh Besar dan rekanan dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan tebing sungai dengan kerugian negara Rp1,4 miliar dari total pagu anggaran sebesar Rp3,6 miliar. ANTARA FOTO/Ampelsa/foc/17.
Related photo