ALIRAN DANA BI

  • 17 Juni 2009 12:06
JAKARTA,17/6 - VONIS AULIA. Terdakwa kasus aliran dana Bank Indonesia (dari kanan) Aulia Pohan, Maman Soemantri, Bun Bunan Hutapea dan Aslim Tadjudin mengikuti sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (17/6). Aulia dan Maman Soemantri divonis 4,5 tahun penjara sementara Bun Bunan Hutapea dan Aslim Tadjudin hanya divonis 4 tahun bui. FOTO ANTARA/Fanny Octavianus/Koz/nz/09.
Related photo
Standard
Image information
Image size
2048x1410
File size
208.2 KB
Created
17/06/2009 12:06 WIB
Photographer
Fanny Octavianus
Editor