KASUS PEREDARAN TEMBAKAU GORILA

  • 22 Januari 2017 19:30
Barang bukti tembakau gorila dan tiga tersangka diperlihatkan saat ungkap kasus tindak pidana narkotika di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (22/1). Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengamankan tiga tersangka pengedar tembakau gorila dengan total barang bukti sebenyak 10 kilogram yang diedarkan secara online melalui Instagram. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/ama/17
Related photo
Standard
Image information
Image size
4928x3280
File size
1.25 MB
Created
22/01/2017 19:30 WIB
Photographer
Puspa Perwitasari
Editor