UNGKAP KASUS NARKOBA CAKUNG

  • 24 Januari 2017 17:40
Sejumlah tersangka kasus narkoba dihadirkan saat ungkap kasus narkoba di Cakung, Jakarta, Selasa (24/1). Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap adanya peredaran gelap narkoba dengan barang bukti narkoba jenis shabu sebanyak 106,3 kg, pil ecstasy 202.935 butir, dan pil happy five 560 butir serta tujuh tersangka yang tiga diantaranya ditembak mati oleh petugas. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/ama/17
Related photo
Standard
Image information
Image size
3382x2255
File size
1.05 MB
Created
24/01/2017 17:40 WIB
Photographer
Rivan Awal Lingga
Editor