SIDANG NARKOBA WNA MALAYSIA
Warga Negara Malaysia, Alimuddin Bin Mohd Ajay alias Abang (kiri) mendengarkan keterangan saksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (24/1). Dalam sidang itu, jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan tiga orang saksi yakni petugas yang melakukan penangkapan terhadap terdakwa bersama dua orang lainnya pada September 2016 di Jalan Tanjung Manimbaya, Kota Palu terkait kasus peredaran dan kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu. ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah/ama/17.
Related photo