KLARIFIKASI KPK

  • 22 Juni 2009 15:28
JAKARTA, 22/6- KLARIFIKASI PENYADAPAN. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bidang penindakan Chandra M Hamzah (2kanan), Bibit Samad Riyanto (2kiri), Wakil Ketua KPK bidang Pencegahan Haryono Umar (kiri) dan M. Jasin (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan terkait Standar Operational Procedure (SOP) penyadapan yang dilakukan KPK di Jakarta, Senin (22/6). KPK melakukan klarifikasi untuk menjawab isu bahwa KPK melanggar kode etik penyadapan dalam kasus yang menyeret Antasari Azhar. FOTO ANTARA/Prasetyo Utomo/ED/ama/09.
Related photo
Standard
Image information
Image size
2000x1405
File size
166.47 KB
Created
22/06/2009 15:28 WIB
Photographer
Prasetyo Utomo
Editor