PEMBERHENTIAN SEMENTARA PATRIALIS AKBAR
Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Sukma Violetta (kedua kanan) bersama tiga anggota MKMK, Anwar Usman (kedua kiri), Achmad Sodiki (kiri) dan As'ad Said Ali (kanan) bersiap membacakan putusan soal hakim terduga suap Patrialis Akbar di Gedung MK, Jakarta, Senin (6/2). MKMK memutuskan rekomendasi pemberhentian sementara Patrialis Akbar sebagai hakim konstitusi yang selanjutnya putusan ini akan diberikan kepada Ketua MK yang akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf/aww/17.
Related photo