TOLAK GUGATAN UUK DIY

  • 7 Februari 2017 14:05
Dukuh dan kepala desa wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang tergabung dalam paguyuban Semar Sembogo melakukan aksi pamitan dengan anggota DPRD di kantor DPRD DIY, Yogyakarta, Selasa (7/2). Belasan dukuh dan kepada desa di DIY akan berangkat ke Jakarta untuk menjadi saksi persidangan gugatan Undang-Undang Keistimewaan (UUK) di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu (7/2), mereka dengan tegas menolak gugatan Undang-Undang Keistimewaan DIY yang dilayangkan oleh pihak-pihak tertentu bahwasanya pasal 18 ayat 1 huruf m Undang-Undang nomor 13 tahun 2012 telah sesuai dengan keistimewaan Yogyakarta dan tatanan paugeran Keraton Yogyakarta yang selama ratusan tahun ditaati di Keraton. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/foc/17.
Related photo
Standard
Image information
Image size
5616x3744
File size
1.94 MB
Created
07/02/2017 14:05 WIB
Photographer
Andreas Fitri Atmoko
Editor