PENANGKAPAN TERDUGA KORUPSI PABRIK ES

  • 9 Februari 2017 19:25
Wakil Direktur Reskrimsus Polda Sumbar, AKBP Dodi Rahmawan (kedua kanan) dan Kabid Humas, AKBP Syamsi (kedua kiri), bersama terduga tindak pidana korupsi, Wiki Theny (belakang tengah), memberikan keterangan pers di Mapolda Sumatera Barat, di Padang, Kamis (9/2). Polda Sumbar menangkap Direktur PT Lion Fibre Glass itu karena diduga melakukan tindak pidana korupsi pembangunan pabrik es berkapasitas 10 ton senilai Rp1,6 miliar di Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/ama/17
Related photo
Standard
Image information
Image size
3000x1764
File size
1.43 MB
Created
09/02/2017 19:25 WIB
Photographer
Iggoy El Fitra
Editor