BNN TERIMA ASET SITAAN

  • 20 Februari 2017 14:00
Kepala BNN Budi Waseso (kiri) disaksikan Jaksa Agung Muhammad Prasetyo (kanan) menandatangi nota kesepakatan antara Badan Narkotika Nasional (BNN) dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Pantai Mutiara, Pluit, Jakarta, Senin (20/2). Bersamaan dengan penandatanganan yang merupakan sebagai bentuk sinergitas antara aparat penegak hukum dalam permasalahan narkotika di Indoneisa itu, BNN juga menerima aset sitaan senilai Rp27 miliar dari Kejaksaan Agung yang berasal dari pengungkapan kasus narkotika dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari Pony Tjandra atau bos dari Freddy Budiman. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc/17.
Related photo
Standard
Image information
Image size
2000x2893
File size
2.11 MB
Created
20/02/2017 14:00 WIB
Photographer
Aprillio Akbar
Editor