MANTAN WARTAWAN INGGRIS DITUNTUT SETAHUN PENJARA

  • 2 Maret 2017 16:05
Petugas kejaksaan menggiring warga negara Inggris yang menjadi terdakwa kasus penyalahgunaan narkoba, David Matthew Fox (kiri) menjelang persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Kamis (2/3). Mantan wartawan tersebut dituntut hukuman penjara satu tahun karena dinilai bersalah menyalahgunakan narkoba yaitu 10,09 gram hashis saat berlibur di Bali. FOTO ANTARA/Nyoman Budhiana/ama/17.
Related photo
Standard
Image information
Image size
2000x3000
File size
1.86 MB
Created
02/03/2017 16:05 WIB
Photographer
Nyoman Budhiana
Editor