PENYEGELAN TOKO MODERN

  • 6 Maret 2017 17:15
Petugas Satpol PP membacakan surat perintah penyegelan salah satu toko modern waralaba di Bandarjo, Ungaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Senin (6/3). Penyegelan tersebut dilakukan karena toko modern waralaba tersebut melanggar Peraturan Bupati (Perbup) setempat yang melarang pendirian toko modern dalam jarak kurang dari 500 meter dari pasar tradisional karena dinilai merugikan pedagang kecil. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww/17.
Related photo
Standard
Image information
Image size
3000x2002
File size
686.36 KB
Created
06/03/2017 17:15 WIB
Photographer
Aditya Pradana Putra
Editor