DAKWAAN MANTAN GUBERNUR BANTEN

  • 8 Maret 2017 18:45
Terdakwa mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah (tengahi) bersiap menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (8/3).Ratu Atut Chosiyah didakwa merugikan keuangan negara Rp 79 miliar terkait kasus dugaan korupsi angggaran pengadaan alat kesehatan Rumah Sakit Rujukan Pemerintah Provinsi Banten pada Dinas Kesehatan Provinsi Banten tahun anggaran 2012. ANTARA FOTO/Ubaidillah/wsj/pd/17.
Related photo
Standard
Image information
Image size
3000x2000
File size
557.18 KB
Created
08/03/2017 18:45 WIB
Photographer
Editor