KORUPSI PENGADAAN ALAT BAKAMLA
Terdakwa pegawai PT Melati Technofo Indonesia, Muhammad Adami Okta (tengah) bergegas usai menjalani sidang dakwaan kasus dugaan suap proyek pengadaan alat monitoring satelit Badan Keamanan Laut (Bakamla) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (9/3). Muhammad Adami Okta bersama Hardy Stefanus didakwa memberikan suap kepada Deputi Bidang Informasi Hukum dan Kerja Sama Bakamla, Eko Susilo Hadi untuk memenangkan tender proyek pengadaan alat monitoring satelit di Bakamla atas perintah Direktur Utama PT Melati Technofo Indonesia Fahmi Darmawansyah. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww/17.
Related photo