PENANGANAN KASUS CYBER PORNOGRAFI

  • 21 Maret 2017 15:30
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Asrorun Niam (kedua kiri) bersama Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Susanto (kiri), Perwakilan Kementerian Sosial, Puji Astuti (kedua kanan), dan Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Indonesia, Reza Indragiri Amriel (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan usai "case conference'' atas penanganan kasus cyber pornografi pada media sosial "Facebook" di Jakarta, Selasa (21/3). Dalam "case conference" tersebut KPAI meminta Polda Metro Jaya untuk mengidentifikasi dan melakukan penyelidikan secara mendalam terhadap kasus cyber pornografi "Official Loli Candy's Group" pada media sosial "Facebook". ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/foc/17.
Related photo
Standard
Image information
Image size
3200x2133
File size
986.04 KB
Created
21/03/2017 15:30 WIB
Photographer
Rivan Awal Lingga
Editor