PENGUNGKAPAN PENJUALAN SATWA LANGKA

  • 4 April 2017 17:20
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (tengah) didampingi Kepala Seksi Wilayah II (Jakarta Barat Tegal Alur) Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan N Yanang Lima (kiri) menunjukan barang bukti perdagangan satwa dilindungi saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/4). Petugas Polda Metro Jaya meringkus seorang pria berinisial AM (43) yang diduga membeli dan memelihara satwa langka jenis orang utan, macan dahan, dan beruang madu yang dijual melalui situs daring atau "online". ANTARA FOTO/Reno Esnir/17.
Related photo
Standard
Image information
Image size
3000x2187
File size
1.34 MB
Created
04/04/2017 17:20 WIB
Photographer
Reno Esnir
Editor