PELUNCURAN LAYANAN IZIN TERPADU E-SIIDAT

  • 14 April 2017 19:10
Pelaku usaha kecil mendaftarkan izin usaha secara online melalui layanan e-SiiDAT usai diluncurkan di Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (14/4). Aplikasi e-SiiDAT adalah bentuk layanan secara online dari pendaftaran izin sampai input dokumen persyaratan melalui media antarmuka tanpa harus mendatangi organisasi pemerintah yang dimaksudkan untuk memberikan layanan publik yang lebih berkualitas, transparan dan akuntabel serta efisien. ANTARAFOTO/Basri Marzuki/ama/17
Related photo
Standard
Image information
Image size
3500x2334
File size
970.87 KB
Created
14/04/2017 19:10 WIB
Photographer
Basri Marzuki
Editor