PENJUALAN RUMAH MEWAH
Penjaga stan memberi penjelasan mengenai rumah mewah kepada pengunjung saat Real Estate Indonesia (REI) Expo 2017 di Palu, Sulawesi Tengah, Senin (17/4). REI mencatat penjualan rumah mewah di dalam negeri tahun ini masih melambat karena berbagai faktor, di antaranya pengenaan pajak barang mewah 25 hingga 75 persen untuk rumah mewah di atas harga Rp20 miliar. ANTARA FOTO/Basri Marzuki/kye/17
Related photo