PENGUNGKAPAN PEMBUNUHAN SEKELUARGA

  • 17 April 2017 16:40
Kapolda Sumut Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel (tengah) bersama jajarannya memperlihatkan tersangka beserta sejumlah barang bukti yang digunakan untuk membunuh ketika gelar kasus di Polda Sumatra Utara, Medan, Sumut, Senin (17/4). Polda Sumut berhasil mengungkapkan kasus pembunuhan sekeluarga di Mabar dan menangkap seorang DPO yakni Andi Lala bersama lima orang tersangka lainnya yang diduga bermotifkan masalah hutang piutang dengan korban. ANTARA FOTO/Septianda Perdana/ama/17
Related photo
Standard
Image information
Image size
3456x2304
File size
482.69 KB
Created
17/04/2017 16:40 WIB
Photographer
Septianda Perdana
Editor