PEMUSNAHAN BARANG ILEGAL
Kepala Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Bali, Budi Harjanto (kiri) bersama sejumlah petugas lintas instansi memeriksa barang-barang ilegal saat pemusnahan barang yang telah menjadi milik negara di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Ngurah Rai, Denpasar, Rabu (19/4). Sebanyak 468 barang dimusnahkan yaitu barang yang berasal dari kiriman barang terlarang, sitaan dari penumpang pesawat, barang tidak diurus dan barang melebihi batas impor selama tahun 2016. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana/ama/17.
Related photo