UNJUK RASA PEKERJA DAMRI
Pengunjuk rasa yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pekerja Damri Bersatu (FKPDB) menggelar aksi di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Rabu (26/4). Dalam aksinya pengunjuk rasa menyampaikan bahwa putusan Kasasi Mahkamah Agung yang berdasarkan Undang-undang sudah berkekuatan hukum tetap, tidak dapat dikalahkan oleh SK Direksi Perum Damri dan Perjanjian Kerjasama Bersama (PKB) yang sudah dinyatakan batal demi hukum. ANTARA FOTO/Agus Bebeng/kye/17
Related photo