VONIS ANDI TAUFAN TIRO

  • 26 April 2017 18:05
Terdakwa kasus suap proyek di Kemenpupera Andi Taufan Tiro (kanan) menyalami Jaksa Penuntut Umum seusai menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (26/4). Majelis Hakim memvonis mantan anggota Komisi V DPR tersebut sembilan tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan karena terbukti menerima suap untuk mengatur program dana aspirasi dalam proyek jalan di Maluku dan Maluku Utara.ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A./kye/17
Related photo
Standard
Image information
Image size
4000x2670
File size
2.71 MB
Created
26/04/2017 18:05 WIB
Photographer
Hafidz Mubarak A.
Editor