TANGKAP PENGEDAR PIL KOPLO

  • 27 April 2017 16:40
Petugas kepolisian menghadirkan dua orang tersangka pengedar berikut barang bukti pil koplo sebanyak 44.000 butir saat gelar perkara penyalahgunaan narkoba di Polres Kediri, Jawa Timur, Kamis (27/4). Pil koplo tersebut diamankan dari dua orang tersangka berinisial AA dan MJ yang mengaku mereka dapatkan dari seseorang di daerah Surabaya seharga Rp300.000 per seribu butir. ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/kye/17
Related photo
Standard
Image information
Image size
4000x2667
File size
1.99 MB
Created
27/04/2017 16:40 WIB
Photographer
Prasetia Fauzani
Editor