DAUN GANJA
PADANG, 14/7 - DAUN GANJA, Dua anggota Poltabes Padang mengambil barang bukti daun ganja kering yang disimpan di kolong mobil rental yang dibawa tiga tersangka saat ditangkap di Padang, Sumbar, Selasa (14/7). Dari hasil penyelelidikan sementara Poltabes Padang menyita sebanyak 30 kg barang haram itu. FOTO ANTARA/Maril Gafur/ss/mes/09
Related photo