PENGGAGALAN PENYELUNDUPAN TEKSTIL

  • 3 Mei 2017 16:55
Menteri Keuangan Sri Mulyani (tengah) didampingi Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi (kiri) menunjukan barang bukti tekstil selundupan saat rilis Pembongkaran penyelundupan tekstil di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (3/5). Bea Cukai bekerja sama dengan PPATK, Ditjen Pajak, Kepolisian, dan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan berhasil membongkar pelanggaran ekspor dengan modus pemberitahuan barang yang tidak sesuai dengan yang diberitahukan dalam Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB). Hasil audit, potensi kerugiaan negara dari manipulasi dan seludupan ini kurang lebih sebesar Rp 118 miliar. ANTARA FOTO/Reno Esnir/pd/17.
Related photo
Standard
Image information
Image size
4000x2776
File size
1.57 MB
Created
03/05/2017 16:55 WIB
Photographer
Reno Esnir
Editor